Lebih Dari 60 Persen Jabar Terdampak Bencana dalam Sepekan
Wilayah Jawa Barat tengah dilanda peningkatan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda lebih dari 60 persen wilayahnya, menyebabkan ribuan warga terdampak serta kerusakan infrastruktur publik. Kondisi ini dipicu oleh curah hujan tinggi, penurunan daya dukung lingkungan, dan lemahnya mitigasi daerah, sehingga diperlukan langkah sistemik untuk memperkuat kesiapsiagaan dan tata kelola penanggulangan bencana, DPR perlu:
a. Mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkuat kerangka hukum dan regulasi teknis penanggulangan bencana hidrometeorologi dengan merevisi dan mensosialisasikan implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana agar setiap provinsi termasuk Jawa Barat memiliki standar kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan yang diperkuat secara nasional;
b. Mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama pemerintah daerah (pemda) Jawa Barat untuk memperkuat pelayanan publik di daerah rawan bencana, antara lain dengan membentuk pos pelayanan terpadu bencana yang dilengkapi sistem pengungsian, alokasi anggaran kontinjensi dan pemulihan cepat, serta memastikan evakuasi dan rehabilitasi korban terdampak berjalan lancar;
c. Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan bahwa aset dan infrastruktur kritis seperti saluran air, drainase, tanggul sungai, dan jalan akses di wilayah rawan bencana di Jawa Barat diperkuat dan direhabilitasi sesuai standar teknis mitigasi bencana, termasuk pemetaan ulang daerah tangkapan air dan luapan sungai;
d. Meminta Dinas Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat (BPBD Jabar) wajib menyajikan secara rutin data risiko dan dampak bencana yang terintegrasi dengan sistem nasional dan mudah diakses publik, sehingga DPR dan pemangku kepentingan dapat melakukan pengawasan berbasis bukti terhadap program mitigasi dan respon bencana; (SKA)