Lebih dari 260 Daerah Darurat Sampah di Indonesia

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan lebih dari 260 kabupaten/kota di Indonesia dalam status kedaruratan sampah. Tidak hanya itu, temuan mikroplastik di air hujan juga akibat dari penerapan pembakaran dari tempat pembuangan akhir (TPA) open dumping atau pembuangan sampah di lahan terbuka, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, guna memastikan penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah Daerah (RIPSD) berjalan efektif, termasuk dukungan anggaran dan pendampingan teknis; 

b. Meminta Kementerian LH, Kementerian Riset dan Teknologi, serta Kementerian Kesehatan untuk melakukan penelitian komprehensif terkait dampak mikroplastik terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem air, serta merumuskan kebijakan pembatasan plastik sekali pakai yang lebih ketat, termasuk memperluas program daur ulang berbasis masyarakat (circular economy); 

c. Mendorong Pemerintah untuk memperkuat edukasi publik dan program perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah sejak dari sumbernya, dengan melibatkan sekolah, pesantren, lembaga masyarakat, dan sektor industri, agar prinsip reduce, reuse, recycle (3R) benar-benar menjadi budaya nasional; 

d. Meminta Pemerintah untuk memastikan alokasi anggaran yang memadai bagi peningkatan infrastruktur persampahan dalam APBN dan APBD, serta memperkuat mekanisme pengawasan terhadap praktik pembakaran terbuka yang menjadi penyebab utama polusi udara dan pencemaran mikroplastik, demi mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (SKA)