Potensi Gempa Megathrust di Yogyakarta
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyimpan potensi gempa megathrust berkekuatan M8,8. Jika gempa ini terjadi, diperkirakan tsunami setinggi 22 meter akan menyapu Yogyakarta, DPR perlu:
a. Meminta BMKG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait meningkatkan kesiapsiagaan bencana dengan memperkuat sistem peringatan dini (early warning system) serta memastikan jangkauan teknologi deteksi gempa dan tsunami dapat menjangkau seluruh wilayah rawan;
b. Mendorong BNPB, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, dan BPBD setempat melakukan pemetaan kerentanan wilayah, termasuk jalur evakuasi, titik kumpul aman dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya di wilayah pesisir selatan DIY, serta pembangunan infrastruktur mitigasi bencana seperti shelter tsunami dan kawasan evakuasi vertikal;
c. Mendorong Pemerintah mengalokasikan anggaran khusus mitigasi bencana di wilayah rawan gempa dan tsunami, sehingga langkah-langkah antisipasi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan tidak menunggu terjadinya bencana;
d. Meminta Pemda DIY dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menyesuaikan tata ruang wilayah, pembangunan infrastruktur publik, serta kawasan pemukiman dengan mempertimbangkan aspek kerentanan gempa dan tsunami;
e. Meminta Pemerintah memperkuat koordinasi lintas sektor dengan BNPB, BMKG, Basarnas, TNI, Polri, dan Pemda DIY, agar penanganan potensi bencana dilakukan secara terpadu dan responsif guna melindungi keselamatan masyarakat. (MRT)