Pemerintah Didesak Cabut Subsidi Motor Listrik
Kritik dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) terkait subsidi pembelian motor listrik menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak menyentuh masalah utama masyarakat, yakni daya beli yang menurun, serta berpotensi menambah beban rumah tangga di tengah tekanan ekonomi dan inflasi tinggi. MTI menilai subsidi motor listrik tidak berdampak signifikan pada peningkatan pendapatan masyarakat, tidak membuka lapangan kerja, dan justru menggerus ruang fiskal negara. Sebaliknya, subsidi angkutan umum dinilai lebih tepat sasaran karena dapat langsung meringankan beban pengeluaran rumah tangga miskin yang saat ini mengalokasikan 30–40% pendapatannya untuk transportasi, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan evaluasi menyeluruh atas efektivitas subsidi motor listrik, termasuk dampaknya terhadap daya beli, penciptaan lapangan kerja, dan beban fiskal negara, serta mempertimbangkan penghentian program yang tidak tepat sasaran;
b. Mendorong Kemenhub dan pemerintah daerah mengalokasikan kembali anggaran subsidi transportasi ke sektor angkutan umum berskala nasional, dengan prioritas layanan massal perkotaan seperti bus rapid transit (BRT), kereta komuter, dan angkutan desa terpadu;
c. Mendorong Kemenhub bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan pemerintah daerah menjaga konsistensi serta tidak melakukan pemotongan subsidi angkutan umum, melainkan memperluas cakupan subsidi agar dapat menumbuhkan budaya penggunaan transportasi publik di seluruh daerah;
d. Berkomitmen melakukan pengawasan ketat atas alokasi subsidi transportasi publik, termasuk transparansi penyaluran, efektivitas penggunaan anggaran, dan dampak langsung terhadap pengurangan beban pengeluaran rumah tangga, khususnya masyarakat miskin perkotaan. (MRT)