Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan sedikitnya 1,5 juta siswa telah mendaftar Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Hal itu menunjukkan tingginya animo sekaligus tantangan dalam manajemen seleksi nasional, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat sistem digital pendaftaran TKA, mengingat animo pendaftar cukup tinggi, terlebih pembukaan pendaftaran masih dibuka hingga Oktober 2025, sehingga kendala teknis masih perlu diantisipasi; 

b. Mendorong Kemendikdasmen bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperluas akses infrastruktur internet di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), sehingga siswa di wilayah terpencil dapat mengikuti pendaftaran dan pelaksanaan TKA tanpa hambatan; 

c. Mendorong Kemendikdasmen menyiapkan soal-soal TKA dengan matang berdasarkan pengalaman dalam penyelenggaraan ujian nasional, serta mendorong agar standar kualitas dan integritas soal tetap dijaga untuk menghindari kebocoran atau manipulasi; 

d. Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) bersama sekolah menengah atas/kejuruan menyediakan pendampingan intensif, bimbingan belajar, dan simulasi ujian bagi siswa yang akan mengikuti TKA agar kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah dapat diminimalisasi; 

e. Menyampaikan bahwa Komisi X DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan TKA, khususnya terkait transparansi hasil, akuntabilitas sistem seleksi, serta dampaknya terhadap pemerataan akses pendidikan tinggi di seluruh Indonesia. (MRT)