Keracunan Berulang MBG
Terjadinya kembali kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG). Kasus terbaru yaitu keracunan yang menimpa 194 siswa di Garut, yang menunjukkan potensi lemahnya pengawasan dan tata kelola program pemerintah dalam penyediaan pangan sehat di sekolah. Program MBG yang ditujukan untuk meningkatkan gizi dan kualitas pendidikan justru kerap menimbulkan risiko kesehatan akibat lemahnya standar keamanan pangan, pengawasan distribusi, dan kesiapan teknis di lapangan, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menetapkan standar baku keamanan pangan sekolah, meliputi persyaratan kandungan gizi, prosedur higienitas, serta sistem deteksi dini kasus keracunan;
b. Mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memastikan pengawasan internal sekolah berjalan efektif melalui pembentukan tim pemantau distribusi dan konsumsi MBG di tiap daerah;
c. Mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperkuat sistem inspeksi mendadak dan audit keamanan pangan terhadap penyedia jasa katering maupun pemasok bahan pangan yang terlibat dalam program MBG;
d. Mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) perlu memperkuat basis data penyedia pangan sekolah agar hanya pihak yang memenuhi standar keamanan pangan dan rekam jejak yang baik dapat menjadi mitra program;
e. Mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar terus berkoordinasi dan mengawasi kinerja Pemda dalam mengalokasikan anggaran MBG secara transparan, termasuk pengendalian kualitas kontrak dengan pihak ketiga. (MRT)