5.000 Dapur MBG Diduga Fiktif
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap bahwa ada 5.000 unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) makan bergizi gratis (MBG) yang tidak beroperasi di lapangan karena belum ada dapur fisiknya atau fiktif. Kasus ini terjadi karena beberapa oknum diduga tahu detail seluk-beluk proses pendirian SPPG di BGN, sehingga melakukan penyalahgunaan, DPR perlu:
a. Meminta BGN menjelaskan penyebab dapur MBG sebanyak itu tidak beroperasi, membuka data kepada publik, mengusut pemilik dapur-dapur tersebut kepada publik sebagai transparansi dan akuntabilitas menjalankan program MBG;
b. Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat penegak hukum melakukan pengecekan faktual di seluruh lokasi, lakukan audit investigasi administrasi hingga verifikasi ke lapangan terkait SPPG yang terindikasi melakukan penyelewengan;
c. Meminta BGN melakukan penghentian sementara pencairan dana operasional untuk dapur SPPG yang diduga fiktif sampai ada kepastian validasi;
d. Mendorong pemerintah berkoordinasi dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran, termasuk menelusuri aktor internal BGN maupun pihak eksternal yang terlibat dalam penyelewengan;
e. Mendorong MBG mengevaluasi kembali proses verifikasi dan melakukan reformasi sistem pendirian SPPG, mulai dari mengubah mekanisme pendirian dapur agar berbasis sistem digital terintegrasi dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, dan pemerintah daerah, disertai geo-tagging serta laporan foto dan video real time;
f. Meminta BGN tetap memastikan anak-anak penerima manfaat program MBG tidak terhenti asupannya. Pemerintah daerah bisa mengambil alih sementara dengan memanfaatkan dapur sekolah, dapur umum TNI/Polri, atau dapur darurat Palang Merah Indonesia (PMI). (MRT)