Unit Patroli Perbatasan Timor Leste Tembak WNI
Seorang warga negara Indonesia (WNI), Paulus Taek Oki, ditembak oleh anggota Unit Patroli Perbatasan Timor Leste, saat mempertahankan batas negara yang diduga digeser oleh Timor Leste, DPR perlu:
a. Meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh atas penembakan yang menimpa WNI Paulus Taek Oki oleh anggota Unit Patroli Perbatasan Timor Leste, serta memastikan adanya proses hukum yang transparan dan akuntabel terhadap pelaku;
b. Mendorong Kemenlu dan Kemenhan untuk segera mengadakan perundingan resmi dengan otoritas Timor Leste guna menyelesaikan persoalan perbatasan secara damai, adil, dan sesuai dengan hukum internasional serta kesepakatan bilateral yang sudah ada;
c. Mendorong Pemerintah memperkuat pengawasan, patroli, dan penegasan batas negara melalui koordinasi lintas instansi, termasuk TNI, Polri, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), agar kedaulatan wilayah tetap terjaga;
d. Meminta Pemerintah untuk mempercepat penetapan garis batas definitif Indonesia–Timor Leste yang masih menjadi sengketa, dengan melibatkan pemetaan yang akurat, partisipasi masyarakat perbatasan, serta mekanisme diplomasi yang tegas namun tetap mengedepankan prinsip persahabatan antarbangsa;
e. Mendorong Pemerintah menyiapkan langkah kompensasi dan perlindungan sosial bagi keluarga korban serta memperkuat program pembangunan ekonomi dan infrastruktur di wilayah perbatasan, sehingga masyarakat merasa terlindungi, sejahtera, dan tetap memiliki rasa nasionalisme yang kuat. (GAT)