Kenaikan Harga Beras di 200 Kabupaten/Kota di Indonesia

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga beras terjadi di 200 kabupaten/kota hingga minggu ketiga Agustus 2025. Harga beras di beberapa wilayah bahkan dilaporkan sudah menyentuh Rp60 ribu per kilogram (kg), seperti di Intan Jaya, Puncak, dan Pegunungan Bintang, Papua, DPR perlu: 

a. Meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) untuk segera melakukan intervensi pasar secara terukur, terutama di daerah-daerah dengan lonjakan harga beras yang ekstrem, seperti Papua dan wilayah terpencil lainnya, agar harga beras tetap terkendali dan terjangkau masyarakat; 

b. Mendorong Kemendag dan Perum Bulog memperkuat distribusi beras melalui optimalisasi cadangan beras pemerintah (CBP) dan memperlancar jalur logistik ke daerahdaerah dengan hambatan geografis, termasuk penggunaan transportasi udara dan laut bersubsidi; 

c. Meminta Pemerintah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam melakukan pemantauan dan pengawasan harga beras di pasar tradisional maupun ritel modern untuk mencegah praktik penimbunan dan spekulasi harga oleh pihak-pihak tertentu; 

d. Meminta Pemerintah menyiapkan program bantuan pangan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan yang paling terdampak kenaikan harga beras, sehingga daya beli mereka tetap terlindungi; 

e. Mendorong Kementan mempercepat program peningkatan produksi beras dalam negeri melalui dukungan kepada petani berupa benih unggul, pupuk bersubsidi, serta akses pembiayaan agar ketergantungan pada impor dapat ditekan. (SKA)