Aktivitas Keuangan Ilegal Capai Rp120 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap lebih dari Rp120 triliun dana masyarakat hilang akibat terjerat dalam berbagai aktivitas keuangan ilegal. Jumlah ini menunjukkan skala kerugian yang sangat serius dan menjadi ancaman langsung terhadap upaya pendalaman pasar keuangan nasional, DPR perlu:  

a. Meminta OJK, Bank Indonesia (BI), dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan, penindakan, serta sinergi lintas lembaga dalam memberantas praktik keuangan ilegal yang telah merugikan masyarakat hingga lebih dari Rp120 triliun; 

b. Mendorong OJK bersama BI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, melalui kampanye nasional yang masif, berbasis digital, dan menjangkau wilayah terpencil; 

c. Meminta Kementerian Hukum bersama Kepolisian, Kejaksaan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkuat kerangka hukum, mekanisme pemblokiran rekening, serta sistem penelusuran aset, agar kerugian masyarakat dapat diminimalisir dan pelaku dapat ditindak secara tegas; 

d. Meminta Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya pendalaman pasar keuangan nasional agar tidak terganggu oleh maraknya praktik keuangan ilegal, sekaligus memastikan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan tetap terjaga; 

e. Meminta Pemerintah segera membentuk mekanisme pengaduan dan pemulihan kerugian masyarakat yang lebih efektif, transparan, serta mudah diakses, termasuk kemungkinan pengaturan skema dana perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. (GAT)