100 Ribu Ton Beras Teranacam Terbuang
Sebanyak 100 ribu ton Beras sisa impor terancam terbuang (disposal) karena mengalami penurunan mutu, sehingga tidak layak dikonsumsi. Potensi kerugian negara dari kondisi tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun. Kerugian ini terjadi karena beras tersebut merupakan bagian cadangan pangan pemerintah, dan anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), DPR perlu:
a. Maminta Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Perum Bulog untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan, penyimpanan, dan distribusi cadangan beras pemerintah (CBP), khususnya terkait beras impor yang mengalami penurunan mutu, guna mengidentifikasi penyebab utama dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang;
b. Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menelusuri potensi adanya kelalaian atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan beras impor tersebut, mengingat potensi kerugian negara yang mencapai Rp 1,2 triliun;
c. Mendorong pemerintah untuk mencari solusi pemanfaatan alternatif terhadap beras yang tidak layak konsumsi, misalnya untuk pakan ternak atau keperluan industri, sehingga kerugian dapat diminimalkan dan tidak seluruhnya terbuang;
d. Mendorong Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional untuk memperkuat koordinasi dalam perencanaan impor beras agar sesuai dengan kebutuhan riil, kapasitas serapan, serta memperhitungkan faktor musim panen domestik, sehingga tidak terjadi kelebihan pasokan yang berujung kerusakan;
e. Mendorong pemerintah memperkuat sistem manajemen logistik dan teknologi penyimpanan beras nasional, termasuk digitalisasi monitoring stok CBP, agar kualitas beras terjaga hingga dapat disalurkan tepat waktu kepada masyarakat yang membutuhkan;
f. Mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh atas kebijakan impor beras, termasuk meninjau kembali koordinasi antarinstansi, pola pengadaan, dan kontrak dengan pihak swasta. Transparansi dalam pengelolaan CBP harus diperkuat agar publik dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran. (GAT)