Skema Baru Harga Beras

Transformasi skema harga eceran tertinggi (HET) beras yang diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan menyederhanakan klasifikasi mutu menjadi dua jenis beras reguler dan beras khusus berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas harga, aksesibilitas masyarakat, serta keadilan bagi petani dan pelaku usaha, DPR perlu: 

a. Meminta Bapanas untuk memastikan perubahan skema HET tidak menyebabkan kenaikan harga yang memberatkan masyarakat, terutama pada beras reguler yang menjadi konsumsi utama rumah tangga, dengan tetap mempertahankan fungsi HET sebagai pengendali harga yang efektif di pasar; 

b. Mendorong Kementerian Pertanian dan Bapanas untuk menyusun mekanisme transisi yang jelas dan sosialisasi yang masif kepada petani, pelaku usaha, dan masyarakat, agar tidak terjadi kebingungan maupun praktik spekulasi dalam masa peralihan klasifikasi mutu beras dari sistem lama ke sistem baru; 

c. Meminta Kementerian Perdagangan untuk memperkuat sistem pengawasan distribusi dan tata niaga beras, khususnya terhadap potensi penyalahgunaan label beras khusus untuk menghindari ketentuan HET, termasuk dengan memperketat ketentuan sertifikasi dan pelabelan produk beras di pasar; 

d. Mendorong Bapanas untuk mengevaluasi ulang besaran HET saat ini berdasarkan hasil kajian menyeluruh terhadap biaya produksi dan distribusi beras di berbagai wilayah, sehingga harga yang ditetapkan dapat mencerminkan realitas di lapangan serta menguntungkan petani tanpa membebani konsumen; 

e. Meminta pemerintah untuk memperhatikan dampak jangka panjang dari pembebasan HET pada beras khusus terhadap ketimpangan akses pangan, dengan menjaga agar produk-produk beras khusus tetap memiliki standar yang jelas dan tidak menjadi celah komersialisasi tanpa perlindungan konsumen; 

f. Mendorong pemerintah untuk menjaga stabilitas cadangan beras pemerintah (CBP) dan memperkuat sinergi antara Perum Bulog dan pelaku distribusi, guna mengantisipasi gejolak harga yang mungkin timbul dari perubahan struktur pasar beras akibat skema baru tersebut.(DRL)