Pemberantasan Online Scam di Kamboja
Operasi pemberantasan online scam yang digelar otoritas Kamboja sejak 14 Juli 2025 menjerat 339 WNI dari total 2.780 orang yang diamankan di 15 provinsi di Kamboja, DPR perlu:
a. Meminta pemerintah melalui perwakilan RI di Kamboja untuk memberikan pendampingan hukum yang aktif kepada 339 WNI yang terjaring operasi pemberantasan online scam, serta memastikan mereka memperoleh akses komunikasi, bantuan konsuler, dan perlindungan hak asasi manusia sesuai dengan standar internasional;
b. Mendorong pemerintah melakukan percepatan proses identifikasi dan verifikasi status hukum para WNI yang ditahan oleh otoritas Kamboja, termasuk memastikan klasifikasi antara korban tindak pidana perdagangan orang dan pelaku kejahatan agar tidak terjadi kriminalisasi yang tidak proporsional;
c. Meminta koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengusut tuntas pola rekrutmen, agen perjalanan ilegal, atau jaringan penyalur tenaga kerja tidak resmi yang diduga menjadi pintu masuk eksploitasi digital terhadap WNI di luar negeri, khususnya dalam praktik penipuan daring lintas negara;
d. Mendorong pemerintah melakukan edukasi publik yang lebih masif kepada masyarakat terkait risiko penipuan kerja di luar negeri, termasuk modus operandi perekrutan ke sektor online scam dengan menyasar kelompok rentan di wilayah yang menjadi kantong pengangguran atau minim akses informasi;
e. Meminta pemerintah menjalin kerja sama bilateral yang lebih intensif dengan Pemerintah Kerajaan Kamboja untuk membentuk mekanisme perlindungan WNI yang lebih kuat, termasuk proses pemulangan WNI yang tidak terbukti bersalah secara hukum dan rehabilitasi mereka pasca kejadian; f. Mendorong aparat penegak hukum di dalam negeri untuk mengambil langkah preventif dan represif terhadap aktor-aktor dalam negeri yang terlibat dalam skema penyaluran kerja ilegal ke luar negeri, serta menjadikan kasus ini sebagai momentum nasional penindakan terhadap perdagangan orang berbasis digital.(DRL)