Pemprov Jakarta berencana gunakan QRIS untuk pembelian gas elpiji 3 kg
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana menerapkan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembelian gas elpiji 3 kg, DPR perlu:
a. Mendorong Pemprov Jakarta dan instansi terkait untuk mensosialisasikan penggunaan QRIS kepada masyarakat, terutama kepada rumah tangga kurang mampu dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar mereka memahami cara penggunaan dan manfaatnya;
b. Mendorong Pemprov Jakarta untuk memastikan infrastruktur dan jaringan QRIS tersedia serta dapat diakses di semua agen dan sub-pangkalan LPG di seluruh wilayah DKI Jakarta, demi kelancaran transaksi;
c. Meminta Pemprov DKI untuk melakukan pelatihan bagi agen dan sub-pangkalan tentang sistem QRIS untuk menjamin mereka dapat melaksanakan transaksi dengan efisien dan tepat sasaran;
d. Mengawasi secara ketat distribusi LPG bersubsidi melalui QRIS agar tidak terjadi penyalahgunaan distribusi dan memastikan subsidi benar-benar diterima oleh target yang tepat;
e. Menyarankan Pemprov Jakarta untuk bekerja sama dengan lembaga keuangan dan financial technology (fintech) guna memastikan keberlanjutan sistem pembayaran QRIS untuk pembelian LPG bersubsidi ini;
f. Mengajak Pemprov Jakarta untuk merencanakan evaluasi berkala terhadap penerapan QRIS dalam distribusi gas LPG 3 kg bersubsidi, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi program subsidi di masa depan;
g. Mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memantau implementasi program ini sebagai model yang bisa diterapkan di daerah lain, sehingga mekanisme distribusi subsidi LPG lebih merata dan tepat sasaran secara nasional;
h. Mendorong Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI untuk mengembangkan kebijakan berbasis teknologi dalam menyalurkan subsidi, yang dapat diintegrasikan ke dalam sistem ekonomi digital nasional.