Pemangkasan Anggaran belanja APBN 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memangkas anggaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang ditargetkan bisa menghemat hingga Rp306 triliun, DPR perlu:
a. Mendorong seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) untuk secara bijak menyikapi pemangkasan anggaran di K/L masing-masing, dengan terlebih dahulu memetakan pos-pos anggaran, sehingga dapat diketahui pos-pos anggaran yang menjadi prioritas dan belum prioritas, serta diharapkan efisiensi anggaran ini tidak berdampak pada pemangkasan karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK);
b. Mendorong seluruh pimpinan K/L meningkatkan pengawasan terhadap kinerja K/L masing-masing, serta memastikan pelayanan publik oleh K/L tidak berkurang dan mengalami penurunan kualitas meskipun tengah terjadi pemotongan anggaran;
c. Mendorong Pemerintah agar ke depannya dapat secara cermat mempertimbangkan besaran APBN 2026, sehingga penyesuaian anggaran dapat dilakukan sejak awal, mengingat perubahan alokasi APBN di tengah jalan dapat berpotensi mengganggu kinerja yang bisa menghambat pertumbuhan ekonomi maupun terganggunya kesejahteraan masyarakat.