Siswa SD Dihukum Karena Menunggak SPP

Adanya pemberitaan yang menyebutkan siswa Sekolah Dasar (SD) swasta di Medan dihukum belajar di lantai oleh wali kelas karena menunggak uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) hingga tiga bulan, DPR perlu: 
a. Mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengevaluasi kasus tersebut secara komprehensif, dan menjamin kasus serupa tidak akan kembali terulang; 
b. Mendorong Kemendikdasmen berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pengelola sekolah swasta untuk mengawasi tiap satuan pendidikan agar tidak terjadi kembali tindakan diskriminatif yang mencederai hak pendidikan anak, mengingat prinsip-prinsip pendidikan menjunjung tinggi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi dan bermartabat, sebagaimana sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional; 
c. Mendorong Kemendikdasmen meminta pihak sekolah agar selalu membuka komunikasi atau ruang dialog dengan orangtua siswa untuk mencari solusi dari permasalahan pendidikan yang dialami anak di sekolah, termasuk terkait pembayaran, agar tindakan yang dilakukan tidak merugikan hak siswa; 
d. Mendorong Kemendikdasmen berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pengelola sekolah swasta untuk memastikan Standard Operating Procedure (SOP) di sekolah tetap memiliki batasan yang harus dijaga agar tindakan maupun langkah yang diambil tidak merugikan hak-hak siswa dalam menempuh pendidikan; 
e. Mendorong Kemendikdasmen berkoordonasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperbaharui data penerima beasiswa, dan memperkuat program bantuan biaya pendidikan atau subsidi untuk siswa dari keluarga tidak mampu.(TNS)