Program Gizi Nasional Didukung Impor

Indonesia bakal mengimpor 2 juta sapi secara bertahap sepanjang 2025-2029. Langkah itu merupakan upaya menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus menopang program Makan Bergizi Gratis. 2 juta sapi yang akan diimpor pada 2025- 2029 itu terdiri atas 1 juta sapi perah dan 1 juta sapi pedaging, DPR perlu: a. Meminta Kementerian Pertanian (Kementan) menyusun rencana kerja komprehensif untuk pelaksanaan impor sapi, termasuk spesifikasi teknis, sumber sapi, dan skema distribusi, memastikan sapi yang diimpor memenuhi standar kesehatan dan kualitas untuk menjamin keamanan pangan nasional, mengintegrasikan impor sapi dengan program penguatan peternakan lokal guna mengurangi ketergantungan terhadap impor di masa depan; 
b. Meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengawasi proses impor sapi untuk memastikan transparansi, efisiensi, dan tidak ada praktik monopoli atau korupsi dalam pengadaan, menjaga keseimbangan antara impor dan kebutuhan pasar lokal, sehingga tidak merugikan peternak sapi dalam negeri; 
c. Meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyediakan alokasi anggaran yang memadai dan transparan untuk mendukung kebijakan impor sapi tersebut, memberikan insentif kepada peternak lokal agar dapat bersaing dengan produk impor; 
d. Meminta Badan Pangan Nasional mengintegrasikan kebijakan impor sapi dengan program ketahanan pangan nasional untuk memastikan distribusi daging dan susu sapi merata di seluruh Indonesia, mengembangkan sistem pengawasan distribusi agar sapi impor benar-benar digunakan sesuai tujuan, seperti mendukung program Makan Bergizi Gratis; 
e. Meminta Asosiasi Peternak Sapi Lokal Bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas peternakan lokal, sehingga dapat bersaing dengan produk impor, mengadvokasi perlindungan dan dukungan bagi peternak lokal agar tidak terdampak negatif akibat impor besar-besaran; 
f. Mendorong Badan Pengawas Keuangan (BPK) melakukan audit atas pengadaan dan distribusi sapi impor untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. (TNS)