Perbedaan Data dan Fakta Kemiskinan

Klaim Pemerintah angka kemiskinan di Indonesia telah dapat ditekan tidak selaras dengan keadaan di lapangan saat ini, dengan standar tolak ukur yang belum disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini, sehingga keadaan sebenarnya dengan data yang ada berpotensi menjadi tidak relevan, DPR perlu: 
a. Mendesak Pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk berkoordinasi dalam menemukan formulasi standar garis kemiskinan (proverty line) yang sesuai dengan kondisi ekonomi terkini; 
b. Mendorong Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah (pemda) memantau masyarakat yang mulai meningkat taraf hidupnya dan mulai keluar dari kemiskinan ekstrem guna memastikan perekonomiannya tidak jatuh kembali; 
c. Mendorong pemerintah membuka lapangan pekerjaan melalui optimalisasi investasi di industri padat karya di berbagai daerah, khususnya bagi daerah yang masih memliki kemiskinan ekstrem lebih dari satu persen; 
d. Mendorong pemerintah bekerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat sinergi pengendalian inflasi guna mencegah semakin tertekannya perekonomian masyarakat; 
e. Mendorong pemerintah menyediakan kredit lunak, yaitu kredit bagi masyarakat dengan bunga murah atau tanpa bunga untuk memfasilitasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sehingga masyarakat mampu membangun usaha sendiri dan menciptakan lapangan pekerjaan; (TNS)