Kemendikdasmen: Ada 3 Opsi libur Ramadhan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
mengungkapkan ada tiga opsi terkait wacana libur sekolah di bulan Ramadan,
antara lain libur penuh selama Bulan Ramadan, libur di awal dan jelang akhir
Ramadan, dan tidak ada libur sama sekali, DPR perlu:
a. Meminta Kemendikdasmen bersama stakeholders terkait, untuk melakukan
kajian mendalam terkait dampak libur sekolah selama Ramadan terhadap
proses pembelajaran, termasuk mempertimbangkan masukan dari guru,
siswa, dan orang tua, serta menyesuaikan dengan kebutuhan atau tradisi di
masing-masing wilayah, mengingat keberagaman tradisi dan budaya
masyarakat di berbagai wilayah Indonesia selama Ramadan;
b. Meminta agar kegiatan keagamaan selama Ramadan, baik di sekolah maupun
masyarakat, tetap diprioritaskan untuk membentuk karakter siswa tanpa
mengurangi esensi pendidikan formal;
c. Mendorong pemerintah mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan ke dalam
kurikulum khusus selama Ramadan, baik dalam bentuk pelajaran di kelas
maupun kegiatan ekstrakurikuler;
d. Meminta pemerintah mengevaluasi dan meninjau ulang pelaksanaan
kebijakan libur Ramadan dari tahun-tahun sebelumnya untuk menjadi dasar
pertimbangan pengambilan keputusan, sehingga kebijakan apapun yang
diambil tetap menjamin hak anak atas pendidikan yang bermutu;
e. Mendorong pemerintah melakukan komunikasi dan sosialisasi yang baik
kepada masyarakat terkait kebijakan yang diambil agar tidak menimbulkan
kebingungan.