Kemendikdasmen: Ada 3 Opsi libur Ramadhan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan ada tiga opsi terkait wacana libur sekolah di bulan Ramadan, antara lain libur penuh selama Bulan Ramadan, libur di awal dan jelang akhir Ramadan, dan tidak ada libur sama sekali, DPR perlu: a. Meminta Kemendikdasmen bersama stakeholders terkait, untuk melakukan kajian mendalam terkait dampak libur sekolah selama Ramadan terhadap proses pembelajaran, termasuk mempertimbangkan masukan dari guru, siswa, dan orang tua, serta menyesuaikan dengan kebutuhan atau tradisi di masing-masing wilayah, mengingat keberagaman tradisi dan budaya masyarakat di berbagai wilayah Indonesia selama Ramadan; b. Meminta agar kegiatan keagamaan selama Ramadan, baik di sekolah maupun masyarakat, tetap diprioritaskan untuk membentuk karakter siswa tanpa mengurangi esensi pendidikan formal; c. Mendorong pemerintah mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan ke dalam kurikulum khusus selama Ramadan, baik dalam bentuk pelajaran di kelas maupun kegiatan ekstrakurikuler; d. Meminta pemerintah mengevaluasi dan meninjau ulang pelaksanaan kebijakan libur Ramadan dari tahun-tahun sebelumnya untuk menjadi dasar pertimbangan pengambilan keputusan, sehingga kebijakan apapun yang diambil tetap menjamin hak anak atas pendidikan yang bermutu; e. Mendorong pemerintah melakukan komunikasi dan sosialisasi yang baik kepada masyarakat terkait kebijakan yang diambil agar tidak menimbulkan kebingungan.