Harga Bahan Pokok Terus Merangkak Naik
Sejumlah komoditas pangan di pasaran, seperti bawang, daging, hingga telur
mengalami lonjakan harga, dan kenaikan tersebut perlu diantisipasi sebab
diproyeksikan kebutuhan pangan berpotensi meningkat karena sejumlah hari-
hari besar keagamaan ada pada awal tahun 2025, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian
Pertanian (Kementan) melakukan operasi pasar secara berkala guna
menjamin pasokan bahan pangan pokok dan menjaga stabilitas harga di
pasaran untuk mencegah makin melonjaknya harga sejumlah bahan pangan
tersebut;
b. Mendorong pemerintah segera menyusun langkah dan strategi dalam
menghadapi faktor-faktor penyebab terjadinya kenaikan harga sejumlah
bahan pangan, termasuk dalam menekan produksi pangan yang gagal panen
sebab kondisi cuaca hujan di awal tahun, sehingga pasokan pangan dan harga
pangan tetap bisa terjaga;
c. Mendorong Kemendag, Kementan, bersama Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) bersama-sama berupaya dan berkomitmen dalam menjaga harga
komoditas pangan di Tanah Air, serta memastikan harga bahan pangan sesuai
dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku, mengingat
apabila harga bahan pangan terus menerus mengalami kenaikan, inflasi
berpotensi terjadi;
d. Mendorong Kemendag dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan
pengawasan ketat terhadap distribusi bahan pangan dan melakukan upaya
untuk mencegah potensi penimbunan atau penyalahgunaan bahan pangan
oleh berbagai pihak yang berdampak pada kelangkaan dan tidak stabilnya
harga sejumlah bahan pangan tersebut di pasaran;
e. Mendorong Kementan untuk menyusun langkah dan upaya dalam
meningkatkan produksi sejumlah bahan pangan, khususnya bahan pangan
pokok yang rentan mengalami kenaikan harga, sehingga stok dan harga
pangan di pasaran tetap terjaga;
f. Mendorong Kemendag dan Kementan juga memastikan petani, distributor,
hingga pedagang tidak mengalami kerugian, serta berkomitmen tidak dengan
mudah melakukan impor bahan pangan;
g. Mendorong Bapanas terus memperbarui data suplai dan kebutuhan bahan
pangan tersebut agar jumlah atau stok bahan pangan di pasaran seimbang
dengan kebutuhan masyarakat, guna menjaga stabilisasi harga bahan pangan
di pasaran. (TNS)