Banjir Bandang dan Longsor Terjang Jateng
Terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Jawa Tengah
yang menyebabkan sebanyak 20 orang meninggal dunia dan 14 orang lainnya
mengalami luka (20/1). Sementara diketahui delapan korban masih tertimbun
tanah longsor dan dalam upaya pencarian, DPR perlu:
a. Meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat
upaya pencarian dan evakuasi korban dengan menambah personel, peralatan,
dan sumber daya, serta memberikan dukungan logistik dan medis bagi korban
luka, keluarga terdampak, dan tim penyelamat di lokasi bencana. Diharapkan
BNPB juga dapat mengkoordinasikan bantuan ke wilayah terdampak dengan
instansi terkait, termasuk distribusi kebutuhan pokok;
b. Meminta TNI dan Polri mendukung operasi pencarian dan evakuasi korban
dengan mengerahkan personel dan peralatan tambahan, serta menjamin
keamanan lokasi bencana untuk mencegah penjarahan dan menjaga
ketertiban selama masa tanggap darurat;
c. Meminta Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan bantuan sosial
langsung bagi keluarga korban meninggal dunia dan korban terdampak
lainnya, serta mengaktifkan layanan dukungan psikososial untuk korban
selamat dan keluarga yang kehilangan anggota keluarga;
d. Meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperbaiki infrastruktur yang
rusak, termasuk jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya, untuk
mempercepat akses bantuan, serta menyusun rencana mitigasi berupa
pembangunan tanggul, saluran air, atau struktur lain untuk mengurangi risiko
bencana serupa di masa depan;
e. Meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten
Pekalongan bekerja sama dengan BNPB dalam penanganan darurat dan
pemulihan pasca-bencana guna memastikan distribusi bantuan tepat sasaran
dan memprioritaskan wilayah terdampak terparah, serta mengidentifikasi
kebutuhan mendesak masyarakat lokal untuk memastikan pemulihan cepat;
f. Meminta Kementerian Kehutanan melakukan evaluasi penyebab bencana,
termasuk potensi kerusakan hutan, alih fungsi lahan, atau penggundulan hutan
di wilayah terdampak, serta menginisiasi program rehabilitasi hutan dan lahan
untuk mencegah bencana serupa;
g. Meminta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meningkatkan
sistem peringatan dini, khususnya di wilayah rawan bencana seperti
Petungkriyono, serta memberikan informasi cuaca terkini secara intensif
kepada masyarakat di wilayah rawan banjir dan longsor;
h. Mendorong Pemerintah mengajak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) turut
serta memberikan bantuan kemanusiaan di wilayah terdampak, termasuk
logistik, layanan medis, dan rehabilitasi, menginisiasi edukasi mitigasi bencana
bagi masyarakat setempat untuk meningkatkan kesiapsiagaan. (TNS)