Banjir Bandang dan Longsor Terjang Jateng

Terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Jawa Tengah yang menyebabkan sebanyak 20 orang meninggal dunia dan 14 orang lainnya mengalami luka (20/1). Sementara diketahui delapan korban masih tertimbun tanah longsor dan dalam upaya pencarian, DPR perlu: 
a. Meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat upaya pencarian dan evakuasi korban dengan menambah personel, peralatan, dan sumber daya, serta memberikan dukungan logistik dan medis bagi korban luka, keluarga terdampak, dan tim penyelamat di lokasi bencana. Diharapkan BNPB juga dapat mengkoordinasikan bantuan ke wilayah terdampak dengan instansi terkait, termasuk distribusi kebutuhan pokok; 
b. Meminta TNI dan Polri mendukung operasi pencarian dan evakuasi korban dengan mengerahkan personel dan peralatan tambahan, serta menjamin keamanan lokasi bencana untuk mencegah penjarahan dan menjaga ketertiban selama masa tanggap darurat; 
c. Meminta Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan bantuan sosial langsung bagi keluarga korban meninggal dunia dan korban terdampak lainnya, serta mengaktifkan layanan dukungan psikososial untuk korban selamat dan keluarga yang kehilangan anggota keluarga; 
d. Meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperbaiki infrastruktur yang rusak, termasuk jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya, untuk mempercepat akses bantuan, serta menyusun rencana mitigasi berupa pembangunan tanggul, saluran air, atau struktur lain untuk mengurangi risiko bencana serupa di masa depan; 
e. Meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan bekerja sama dengan BNPB dalam penanganan darurat dan pemulihan pasca-bencana guna memastikan distribusi bantuan tepat sasaran dan memprioritaskan wilayah terdampak terparah, serta mengidentifikasi kebutuhan mendesak masyarakat lokal untuk memastikan pemulihan cepat;
f. Meminta Kementerian Kehutanan melakukan evaluasi penyebab bencana, termasuk potensi kerusakan hutan, alih fungsi lahan, atau penggundulan hutan di wilayah terdampak, serta menginisiasi program rehabilitasi hutan dan lahan untuk mencegah bencana serupa; 
g. Meminta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meningkatkan sistem peringatan dini, khususnya di wilayah rawan bencana seperti Petungkriyono, serta memberikan informasi cuaca terkini secara intensif kepada masyarakat di wilayah rawan banjir dan longsor; 
h. Mendorong Pemerintah mengajak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) turut serta memberikan bantuan kemanusiaan di wilayah terdampak, termasuk logistik, layanan medis, dan rehabilitasi, menginisiasi edukasi mitigasi bencana bagi masyarakat setempat untuk meningkatkan kesiapsiagaan. (TNS)