Wacana larangan ojol gunakan BBM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan wacana larangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite bagi driver ojek online (ojol), DPR perlu:
a. Meminta penjelasan terkait wacana larangan penggunaan BBM subsidi bagi ojol, sebab hal ini memunculkan polemik di masyarakat;
b. Mendorong Kementerian ESDM mempertimbangkan kriteria kelompok calon penerima BBM subsidi dengan cermat guna subsidi dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak atau tepat sasaran;
c. Mendorong pemerintah terus melakukan pembaruan, pemutakhiran, dan integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai sumber data dan acuan pemberian berbagai subsidi dan bantuan, sehingga subsidi dapat secara efektif menunjang ekonomi penduduk miskin dan rentan;
d. Mendorong pemerintah memperhitungkan dampak tidak masuknya driver ojol sebagai penerima BBM subsidi, seperti meningkatnya biaya transportasi ojol, menurunnya pendapatan driver ojol, sehingga dapat semakin menekan daya beli masyarakat;
e. Mendorong pemerintah mengkaji strategi terkait penerapan aturan terbaru BBM subsidi, guna setiap aturan dapat disalurkan secara efektif kepada masyarakat yang berhak, serta efisien dalam penyaluran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU);
f. Mendorong pemerintah berkoordinasi dengan perusahaan ojol terkait aturan kriteria calon penerima BBM subsidi, khususnya terkait driver ojol yang berpelat hitam. Bila perlu, pemerintah mengkhususkan bagi driver ojol untuk tetap menerima BBM subsidi melalui payung hukum yang jelas.