Sepanjang 2019-2023 terdapat 1000 WNI pertahun yg pindah ke Singapura

 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan bahwa selama periode tahun 2019-2023, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pindah menjadi warga Singapura hampir 1.000 orang per tahun. Diketahui juga, untuk tahun 2024 hingga bulan Oktober, ada 978 orang yang melepas status WNI menjadi warga Singapura, DPR perlu:

a. Mendorong Pemerintah memperhatikan fenomena tersebut, dan melakukan evaluasi serta mengklasifikasikan faktor-faktor yang menyebabkan maraknya WNI yang berpindah menjadi warga negara Singapura;

b. Mendorong Pemerintah untuk berupaya meningkatkan kesejahteraan WNI, dan mempermudah akses WNI dalam mendapatkan hak pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan, hingga memperbaiki fasilitas publik agar memadai, sehingga WNI dapat merasa hidup layak dan berkecukupan selama di Indonesia dan meminimalisir keinginan untuk pindah menjadi warga negara lain;

c. Mendorong Pemerintah terus berupaya menanamkan rasa cinta Tanah Air kepada masyarakat dan menjadikan Indonesia tempat yang lebih baik untuk berkarya, serta memastikan kebutuhan dan kesejahteraan WNI yang tinggal di Indonesia terjamin dan terpenuhi.