Puluhan ribu DPT di Demak dan Medan yang terdampak banjir
Puluhan ribu daftar pemilih tetap (DPT) di sejumlah wilayah Indonesia seperti di Demak dan Medan yang terdampak banjir dan bencana lainnya gagal menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024, DPR perlu:
a. Mendorong Pemerintah untuk memberikan dukungan logistik untuk pemungutan suara susulan yang memadai bagi masyarakat yang terisolasi atau terdampak bencana, termasuk pengiriman surat suara, alat pemungutan suara, serta personel yang terlatih untuk memastikan kelancaran proses pemilihan di daerah terdampak bencana. Dukungan ini juga termasuk transportasi dan akomodasi bagi petugas pemilu yang perlu bertugas di daerah tersebut;
b. Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Daerah (Pemda) menyiapkan mekanisme pemilu alternatif, seperti pemungutan suara dengan cara darurat atau pemungutan suara melalui pos bagi pemilih yang tidak dapat hadir langsung ke tempat pemungutan suara akibat bencana alam. Hal ini penting agar hak pilih masyarakat tetap terlindungi, tanpa terkendala kondisi alam;
c. Mendorong Pemerintah dan KPU untuk memperkuat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam merencanakan dan menanggapi situasi darurat yang dapat mempengaruhi jalannya Pilkada, termasuk melakukan perencanaan Pilkada mendatang yang mempertimbangkan kemungkinan bencana alam di wilayah rawan bencana;
d. Mendorong KPU untuk mempercepat implementasi sistem pemilu berbasis teknologi (e-voting atau aplikasi pemilu online) sebagai langkah jangka panjang untuk mempermudah partisipasi pemilih yang tinggal di daerah terpencil atau daerah yang rawan bencana, sehingga pemilihan tidak terhambat oleh keterbatasan fisik atau akses.