Praktik penangkapan ikan ilegal di Indonesia masih kerap terjadi
Praktik penangkapan ikan ilegal di Indonesia masih kerap terjadi, seperti yang baru-baru ini terjadi di wilayah Laut Arafura. Bahkan diketahui, mayoritas kapal penangkap yang beroperasi di wilayah tersebut ditengarai tidak berizin, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah perlu memperkuat kapasitas pengawasan bagi para penyuluh perikanan atau masyarakat pesisir, guna mencegah terjadinya kembali penangkapan ikan ilegal;
b. Mendorong pemerintah untuk memetakan faktor-faktor yang menyebabkan masih terjadinya penangkapan ikan ilegal tersebut, dan segera menyusun langkah-langkah yang bisa menekan terjadinya penangkapan ikan secara ilegal tersebut;
c. Mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair), dan stakeholders terkait lainnya, untuk mengevaluasi secara komprehensif terkait masih maraknya praktik penangkapan ikan ilegal, agar dapat dilakukan pembenahan regulasi sehingga kasus penangkapan ikan ilegal dapat ditekan;
d. Mendorong Bakamla bersama Satpolair menambah kapasitas patroli dan pemantauan, serta meningkatkan kemampuan pengendalian kejahatan, pelanggaran, pencemaran, dan kecelakaan di laut secara menyeluruh;
e. Mendorong Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berkoordinasi dengan Bakamla terkait kebutuhan sarana, prasarana, dan infrastruktur untuk memperkuat strategi pengawasan di wilayah perairan Indonesia, seperti kapal, stasiun pantai, dan lainnya;
f. Mendorong Bakamla, TNI AL, Kepolisian, KKP, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merumuskan kebijakan jangka menengah dan jangka panjang yang dapat menekan dan mencegah terjadinya kasus penangkapan ikan ilegal, seperti dengan dilakukannya patroli bersama secara intensif.