Kekerasan pada anak sekolah masih kerap terjadi di sejumlah wilayah
Kekerasan pada anak masih kerap terjadi di sejumlah wilayah, seperti adanya pengusaha yang menyuruh seorang siswa SMA untuk sujud dan menggonggong, dan sejumlah kasus kekerasan pada anak lainnya yang masih marak terjadi, DPR perlu:
a. Mendorong Pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan penanganan dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku, dan mendesak agar aparat penegak hukum mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak secara cepat, responsif, proporsional, dan mengedepankan hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan;
b. Mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk menyusun dan melakukan upaya preventif yang bisa menekan kasus kekerasan pada anak, dengan mengoptimalkan upaya perlindungan kepada anak, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun sosial;
c. Mendorong KPPPA bersama Kepolisian untuk berkomitmen menindaklanjuti secara maksimal seluruh pelaporan kekerasan terhadap anak yang telah dilaporkan oleh masyarakat, serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menjadi pelaku kekerasan pada anak;
d. Mendorong KPPPA bersama KPAI untuk memberikan wadah perlindungan kepada korban-korban kekerasan anak, serta meminta kepada masyarakat agar berani melaporkan kepada pihak berwajib atau aparat setempat apabila mengetahui atau mendapat perlakuan kekerasan, baik secara langsung (fisik) maupun non-fisik.