Kajian sistemik Ombudsman temukan adanya malaadministrasi di industri kelapa sawit enilai Rp279,1 triliun per tahun
Kajian sistemik Ombudsman menemukan adanya malaadministrasi di industri kelapa sawit yang menyebabkan potensi kehilangan pendapatan negara senilai Rp279,1 triliun per tahun. Malaadministrasi tersebut mencakup aspek persoalan lahan, perizinan, dan tata niaga industri kelapa sawit, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola industri kelapa sawit, dengan fokus pada identifikasi dan penyelesaian permasalahan terkait pengelolaan lahan, proses penerbitan perizinan, serta mekanisme tata niaga yang saat ini dinilai berpotensi merugikan negara dan masyarakat;
b. Meminta pemerintah mempercepat penyelesaian konflik agraria yang melibatkan industri kelapa sawit melalui pembentukan tim khusus lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda), guna menghindari potensi kerugian ekonomi sebesar Rp279,1 triliun per tahun akibat sengketa yang tidak terselesaikan;
c. Mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga (K/L) terkait memperkuat pengawasan dengan memastikan adanya standar operasional prosedur yang jelas, penggunaan teknologi pemantauan modern, serta penerapan sanksi tegas terhadap pelaku malaadministrasi di sektor kelapa sawit;
d. Meminta pemerintah memastikan transparansi dalam setiap tahapan penerbitan izin usaha perkebunan kelapa sawit dan penggunaan lahan, dengan melibatkan masyarakat lokal, petani kecil, serta organisasi masyarakat sipil guna memastikan tidak adanya pelanggaran hak atas tanah dan lingkungan;
e. Meminta pemerintah mengoptimalkan peran lembaga pengawas independen seperti Ombudsman untuk melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan regulasi di sektor kelapa sawit, serta menyampaikan hasil pengawasannya secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi;
f. Mendorong adanya kolaborasi antara kementerian, pEMDA, asosiasi pengusaha sawit, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan sinergi yang efektif dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan sektor sawit melalui mekanisme koordinasi yang terstruktur dan berkala.