BI catat posisi utang luar negeri Indonesia mencapai US$425,06 miliar pada Agustus 2024.
Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi utang luar negeri Indonesia mencapai US$425,06 miliar pada Agustus 2024. Angka ini naik 7,3% secara tahunan atau year on year (yoy). Sementara pada akhir Agustus naik 4,13% dibandingkan akhir Desember 2023 yang sebesar US$408,21 miliar, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah berhati-hati dalam peningkatan atau pengambilan baru utang luar negeri (ULN) khususnya pada ULN pemerintah sebab kondisi geopolitik yang masih diselimuti ketidakpastian;
b. Mendorong pemerintah melakukan evaluasi penggunaan dan efektivitas penambahan utang untuk memastikan utang yang diambil digunakan untuk aktivitas produktif khususnya untuk membiayai proyek strategis nasional (PSN) sehingga dapat memberikan multiplier efect pada perekonomian dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat;
c. Mendorong pemerintah meningkatkan efisiensi dan bijaksana (prudent) dalam pengelolaan utang negara dengan menjamin struktur utang tetap sehat dan menerapkan prinsip kehati-hatian serta tetap menjaga agar rasio utang negara tidak semakin mendekati batas maksimal utang;
d. Meminta pemerintah untuk menerapkan prinsip transparansi kepada publik terhadap seluruh penggunaan dan pengalokasian utang sebagai tanggung jawab kepada publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat;
e. Mendorong pemerintah memetakan sektor-sektor yang dapat meningkatkan pendapatan negara dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang, sehingga tidak bergantung pada ULN;
f. Mendorong pemerintan untuk terus mengkaji dan melakukan reformasi fiskal untuk menggali dan memaksimalkan potensi pendapatan negara dari pajak.