Sejumlah pabrik rokok berizin resmi diduga memproduksi rokok ilegal.

 Sejumlah pabrik rokok berizin resmi diduga memproduksi rokok ilegal. Rokok produksi mesin beredar di pasaran dengan pita cukai salah peruntukan, pita cukai perusahaan lain, hingga tanpa pita cukai. Permainan cukai rokok ini berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah pertahun, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Perindustrian untuk melakuka evaluasi adan pengkajian terkait regulasi tata kelola perizinan industri hasil tembakau terlebih saat ini ketentuan izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang diberikan di akhir setelah perusahaan mendapat izin usaha dari Kemenperin diduga menjadi celah praktik penyalahgunaan cukai pada industri tembakau dan turunannya;

b. Mendorong Ditjen Bea Cukai bekerjasama dengan aparat penegak hukum terkait untuk melakukan penyelidikan dan investigasi mendalam terkait indikasi adanya peredaran pita cukai ilegal atau aspal (asli tapi palsu) dan pita cukai palsu di pasar gelap serta secara tegas dalam menenggakkan hukum terhadap individu maupun perusahaan dan badan yang terbukti secara hukum terlibat dalam penyalahgunaan cukai;

c. Mendorong Pemerintah serta menyampaikan kepada Komisi VII dan XI DPR untuk melakukan evaluasi serta pengkajian mendalam atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan terkait pengendalian produk tembakau, dengan mempertimbangkan pendekatan nonfiskal dan tidak menitikberatkan pada penerapan cukai yang tinggi namun juga melalui instrumen strategis lainnya guna menekan anomali peredaran rokok ilegal dan konsumsi produk tururnan tembakau. Terlebih kebijakan tarif cukai hasil tembakau saat ini yang telah melewati titik hasil optimum penerimaan hanya berdampak pada berkurangnya produksi rokok legal bukan mengurangi jumlah konsumsi rokok secara agregat;

d. Mendorong Pemerintah bekerjasama dengan stakeholder terkait agar memastikan produk hasil tembakau yang beredar di pasaran adalah legal melalui penguatan pengawasan dari implementasi regulasi terkait tata kelola industri hasil tembakau guna mempersempit celah penyalahgunaan cukai hasil tembakau dan peredaran rokok ilegal di pasaran.