Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai sebesar delapan persen pada pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto

 Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai sebesar delapan persen pada pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimplementasikan kebijakan stimulus ekonomi yang tepat sasaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi agar bisa mencapai delapan persen, seperti percepatan program infrastruktur, insentif investasi, pembiayaan usaha kecil dan menengah (UKM), serta program bantuan sosial (bansos) yang memperkuat daya beli masyarakat;

b. Mendorong Bank Indonesia (BI) terus mengawasi dan mengendalikan inflasi akibat lonjakan harga pangan melalui kebijakan moneter, termasuk pemantauan terhadap pasokan pangan, stabilisasi nilai tukar, dan penyesuaian kebijakan suku bunga yang mempertimbangkan kebutuhan pertumbuhan ekonomi nasional;

c. Mendorong Pemerintah untuk mempersiapkan dan menyusun langkah mitigasi dalam menghadapi sejumlah faktor geopolitik hingga ketidakpastian ekonomi global yang berpotensi menjadi hambatan dalam merealisasikan target pertumbuhan ekonomi delapan persen tersebut;

d. Mendorong Pemerintah untuk melakukan diversifikasi sektor ekonomi guna mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu yang rentan terhadap fluktuasi ekonomi global, seperti sektor ekspor dan impor, dengan melibatkan investasi dalam pengembangan sektor-sektor baru dan berpotensi seperti ekonomi digital, pariwisata, dan industri kreatif;

e. Mendorong pemerintah melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia, termasuk penyederhanaan regulasi, perbaikan iklim investasi, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan;

f. Mendorong Kemenkeu dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meningkatkan diplomasi ekonomi dengan negara-negara mitra dagang untuk memperluas akses pasar, meningkatkan ekspor produk Indonesia, serta memperkuat kerjasama investasi dan perdagangan internasional yang saling menguntungkan;

g. Mendorong Kemenkeu dan Kementerian Pertanian (Kementan) meningkatkan investasi dalam ketahanan pangan nasional dengan memperkuat produksi pangan lokal, diversifikasi sumber pangan, dan peningkatan produktivitas pertanian, serta memperbaiki distribusi dan akses terhadap pangan bagi masyarakat;

h. Mendorong Kemenkeu untuk bijaksana dan transparan dalam mengelola keuangan publik dengan memprioritaskan belanja yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran melalui penyusunan roadmap ekonomi nasional yang terarah.