Bank Dunia sebut harga beras di Indonesia lebih mahal 20% bila dibandingkan dengan sejumlah negara Asia Tenggara.

 Bank Dunia (World Bank) mencatat harga beras di Indonesia lebih mahal 20% bila dibandingkan dengan sejumlah negara Asia Tenggara. Mahalnya harga beras tersebut berbanding terbalik dengan kondisi petani kecil yang cenderung masih jauh dari kata sejahtera, DPR perlu:

a. Meminta Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengevaluasi kebijakan harga beras nasional, termasuk meninjau ulang mekanisme subsidi yang ada, guna menekan perbedaan harga hingga 20% dibanding negara di Asia Tenggara lainnya;

b. Meminta Kementan untuk memperkuat program-program pemberdayaan petani kecil, termasuk akses pada teknologi pertanian modern dan bantuan input pertanian, agar produktivitas mereka meningkat tanpa harus menambah beban biaya;

c. Meminta Kemendag untuk membatasi impor beras, terutama di masa panen domestik, agar tidak mematikan harga jual petani kecil, mengingat tiap kebijakan impor harus transparan dan diatur dengan ketat untuk menjaga keseimbangan pasar;

d. Meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kemendag untuk memperbaiki sistem distribusi beras, dengan meningkatkan efisiensi dalam transportasi dan logistik, terutama untuk daerah-daerah yang jauh dari pusat produksi;

e. Mendorong Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KemendesPDTT) untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menciptakan sistem tata niaga beras yang lebih berpihak pada petani kecil, termasuk akses ke pasar yang lebih luas dan adil;

f. Meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) untuk mengembangkan peran koperasi petani dalam distribusi dan pengolahan beras, sehingga petani kecil memiliki daya tawar yang lebih tinggi dan tidak bergantung pada tengkulak atau pengepul besar;

g. Mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengkaji ulang beban pajak, cukai, dan biaya logistik yang berdampak pada harga beras, agar lebih kompetitif di pasar domestik;

h. Mendorong Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk memastikan pasokan beras yang stabil, serta mengurangi ketergantungan pada perantara yang seringkali menyebabkan kenaikan harga yang signifikan di tingkat konsumen;

i. Mendorong Bulog untuk meningkatkan kapasitas penyerapan beras lokal, dengan membeli beras petani kecil secara langsung pada harga yang layak, guna meningkatkan kesejahteraan petani.