Tingginya utang jatuh tempo Indonesia pada 2025 sebesar Rp775,90 triliun
Utang jatuh tempo Indonesia untuk tahun 2025 sangat tinggi yakni sebesar Rp775,90 triliun atau naik dari outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp553,10 triliun. Diketahui, biaya utang Indonesia juga menempati posisi teratas di Asia Tenggara dan akan memberatkan di masa depan, DPR perlu:
a. Meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan peninjauan kembali terhadap strategi pengelolaan utang negara, termasuk memperhitungkan opsi refinancing utang yang lebih efektif dan berbiaya lebih rendah;
b. Meminta Kemenkeu untuk meningkatkan upaya optimalisasi penerimaan negara, baik dari sektor perpajakan maupun non-perpajakan, untuk mengurangi ketergantungan pada utang sebagai sumber pembiayaan;
c. Mendorong Kemenkeu untuk mengembangkan sumber-sumber pendanaan alternatif, seperti obligasi hijau (green bonds) dan sukuk, yang dapat menarik minat investor dan menurunkan biaya utang;
d. Mendorong Kemenkeu dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) untuk menyusun rekomendasi kebijakan fiskal yang lebih berfokus pada pengendalian rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menekan biaya utang dalam jangka panjang;
e. Meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyusun strategi jangka panjang yang bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi nasional guna menghadapi potensi tekanan akibat beban utang yang tinggi;
f. Meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas) untuk melakukan evaluasi atas program-program pembangunan yang didanai utang, dengan fokus pada efisiensi pengeluaran dan hasil yang maksimal;
g. Mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit secara berkala terhadap pengelolaan utang dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan manajemen utang negara, seperti dengan memastikan portofolio utang dilakukan secara efektif, serta memastikan bahwa utang digunakan secara efisien.