Sejumlah daerah di Indonesia mengalami kekeringan

 Sejumlah daerah di Indonesia mengalami kekeringan sebab separuh dari wilayah Indonesia telah mengalami musim kemarau yang bisa menimbulkan dampak seperti kekeringan meteorologis, kebakaran hutan lahan, kurangnya air bersih, dan gagal panen, DPR perlu:

a. Mendorong Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang wilayahnya memiliki potensi tinggi terjadinya dampak dari kekeringan, khususnya wilayah yang berstatus awas, siaga, dan waspada seperti di Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah, dan Bali, untuk melakukan upaya antisipasi dari berbagai dampak kekeringan yang berpotensi muncul di masing-masing wilayah;

b. Mendorong BNPB bersama BPBD memberikan bantuan terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan, khususnya bagi para petani,  seperti bantuan berupa alternatif perairan dan kelola sistem irigasi, sehingga sawah-sawah yang berpotensi terdampak kekeringan bisa diselamatkan dari ancaman gagal panen;

c. Mendorong Pemda berkoordinasi dengan BPBD untuk melakukan pengairan sawah dan mempersiapkan stok air bersih, yaitu dengan mengoptimalkan fungsi tangki-tangki air yang dimiliki BPBD, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) maupun Pekerjaan Umum (PU);

d. Mendorong pemerintah berupaya menyediakan pasokan cadangan pangan di daerah-daerah dengan risiko kekeringan tinggi, mengingat terjadinya kekeringan berpotensi menyebabkan gagal panen yang bisa berakhir pada ancaman kelaparan;

e. Mendorong pemerintah berkomitmen untuk menyusun langkah dan upaya preventif jangka panjang yang bertujuan untuk mencegah meluasnya dampak dari kekeringan, seperti melalui program pembudayaan hidup hemat air kepada masyarakat, membuat wadah penampung hujan, dan melakukan konservasi lingkungan di sekitar mata air yang diharapkan dapat meminimalkan dampak kerusakan dari bencana kekeringan;

f. Mendorong pemerintah memperhatikan nasib para petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan dengan memberikan bantuan sosial (bansos) khusus untuk menyelamatkan perekonomian para petani terdampak, serta arahan untuk melakukan inovasi dan dukungan bagi petani agar tetap sejahtera dan tetap bisa menjalankan aktivitas pertanian tanpa harus mengalami kerugian yang mengganggu perekonomian para petani;

g. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengembangkan bibit padi unggul yang dapat bertahan dalam berbagai musim dan kondisi cuaca serta teknologi pertanian yang dapat membantu para petani dari ancaman gagal panen.