Sebanyak 15 TKA asal China diduga terlibat dalam pengelolaan tambang emas ilegal

 Sebanyak 15 tenaga kerja asing (TKA) asal China diduga terlibat dalam pengelolaan tambang emas ilegal di atas Bukit Malaikat, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), DPR perlu:

a. Meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait kegiatan penambangan ilegal di wilayah tersebut, serta memastikan bahwa aktivitas tambang ilegal ini dihentikan dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;

b. Mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menangkap dan memproses hukum tenaga kerja asing yang terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal, serta mengejar aktor-aktor lokal yang berperan dalam memfasilitasi keberadaan mereka;

c. Meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri status keimigrasian para TKA tersebut, dan jika terbukti melanggar izin kerja atau visa, agar segera dideportasi serta dimasukkan ke dalam daftar hitam;

d. Mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan kajian dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut, serta memastikan adanya pemulihan lingkungan di area yang telah rusak akibat kegiatan penambangan illegal;

e. Meminta Pemerintah Daerah NTB untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah mereka, khususnya di daerah rawan tambang ilegal, dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencegah terulangnya kejadian serupa;

f. Mendorong Kementerian Tenaga Kerja untuk memperketat pengawasan terhadap TKA yang bekerja di Indonesia, terutama dalam sektor-sektor yang rawan penyalahgunaan, serta memastikan bahwa mereka memiliki izin kerja yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

g. Meminta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan pihak asing dalam kegiatan ilegal di sektor pertambangan, serta memastikan bahwa tidak ada ancaman terhadap keamanan nasional dari aktivitas tersebut.