Rencana pemberian Vaksinasi HPV kepada Empat juta anak kelas V dan VI sekolah dasar

Rencana pemberian Vaksinasi human papillomavirus atau HPV kepada Empat juta anak kelas V dan VI sekolah dasar atau usia 11-12 tahun masih terkendala terkait pendataan, DPR perlu:

a. Meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Berkordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) untuk evaluasi permasalahan pendataan terhadap anak berusia 11-12 tahun atau siswi kelas V - VI SD serta yang termasuk tidak sekolah. Sehingga pada saat program pemberian vaksinasi HPV tersebut dapat berjalan nanti, data tersebut sudah terintegrasi, valid, dan riil dapat tepat sasaran kepada setiap anak perempuan di Indonesia; 

b. Mendorong Kemenkes bersama Pemerintahan Daerah (Pemda) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada setiap orang tua terkait program pemberian Vaksinasi HPV. Pemberian vaksinasi HPV ini bertujuan untuk mencegah adanya kanker serviks yang setiap tahunnya terdapat 36.000 kasus baru dan 20.000 kematian akibat kanker serviks yang dilaporkan di Indonesia 70 persen kasus kanker serviks ditemukan pada stadium lanjut;

c. Mendorong Dinskes menjelaskan kepada masyarakat terkait pemberian Vaksinasi HPV ini diberikan secara gratis dengan dua kali pemberian vaksin pada tahun 2024;

d. Menyampaikan bahwa DPR dan Pemerintah akan berusaha mengawasi dan memberikan perlindungan Kesehatan kepada seluruh perempuan di Indonesia agar terhindar dari kanker serviks dan mengeliminasi kanker leher rahim atau kanker serviks yang diharapkan bisa dicapai pada 2030.