Kemenkop UKM mewanti-wanti aplikasi “Temu” asal China karena dinilai mematikan UMKM Indonesia
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mewanti-wanti adanya bahaya dari aplikasi “Temu” asal Cina terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tanah Air, sebab platform tersebut menjual produk dengan harga sangat murah, ditambah lagi potongan harga subsidi yang diberikan hingga 90 % bahkan gratis, dan konsumen hanya diminta membayar ongkos kirim saja, DPR perlu:
a. Meminta Kemenkop UKM memperketat pengawasan terhadap aplikasi-aplikasi e-commerce asing yang beroperasi di Indonesia, terutama yang menawarkan produk dengan harga yang tidak wajar, untuk memastikan tidak ada praktik perdagangan yang tidak sehat;
b. Mendorong Kemenkop UKM untuk mengembangkan program-program yang dapat melindungi UMKM dari dampak negatif kompetisi harga yang tidak sehat, serta memberikan dukungan promosi untuk produk-produk lokal;
c. Meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan regulasi yang ketat terkait harga penjualan produk di platform e-commerce, terutama yang disubsidi secara tidak wajar, untuk melindungi pasar domestik, serta melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap platform yang melanggar aturan perdagangan yang tidak adil dan merugikan pelaku usaha lokal;
d. Meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemantauan intensif terhadap platform digital yang beroperasi di Indonesia serta memastikan mereka mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal perlindungan terhadap pelaku usaha lokal;
e. Meminta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) bekerja sama dengan pemerintah dan platform e-commerce lokal dalam mempromosikan produk-produk UMKM Indonesia, serta mencegah praktik-praktik yang merugikan pelaku usaha lokal;
f. Mendorong Pemerintah bekerjasama dengan Indonesian E-Commerce Association (idEA) dalam menyusun standar praktik bisnis yang sehat dan adil dalam industri e-commerce, sehingga mampu melindungi keberadaan UMKM di Indonesia;
g. Meminta Pemerintah untuk memberikan dukungan kepada UMKM lokal dalam bentuk memberikan fasilitas pemasaran guna peningkatan daya saing, serta mendampingi UMKM untuk terus memproduksi produk-produk yang berkualitas dan memiliki nilai kebermanfaatan yang tepat dengan harga yang terjangkau. Diharapkan pemerintah dapat memastikan pelaku UMKM terlindungi dari dampak negatif aplikasi e-commerce asing, serta mengembangkan ekosistem digital yang mendukung UMKM lokal, termasuk akses ke teknologi dan pelatihan digitalisasi;
h. Mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan cinta produk lokal dalam memilih produk yang dibeli, dengan mendukung produk-produk lokal guna menjaga keberlanjutan UMKM di Indonesia, serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya praktik-praktik bisnis yang merugikan UMKM kepada pihak berwenang.