Ditemukannya banyak daycare di sejumlah wilayah Indonesia yang tidak memiliki izin

 Ditemukannya banyak daycare di sejumlah wilayah Indonesia yang tidak memiliki izin, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menutup sementara daycare yang tidak memiliki izin tersebut, dan meminta pihak pengelola daycare memberikan penjelasan terhadap belum berizinnya daycare yang telah beroperasi tersebut, agar ke depannya dapat ditentukan solusi yang tepat untuk membenahi hal tersebut;

b. Mendorong Kemendikbudristek, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), KPAI, bersama Pemda untuk meningkatkan pengawasan terhadap daycare yang ada di seluruh wilayah Indonesia, guna memastikan daycare memiliki izin resmi dan memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam mengasuh dan membina anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut, serta memiliki sarana dan prasarana yang memadai bagi anak;

c. Mendorong Kemendikbudristek, Kemensos, KPPPA, KPAI, dan Pemda untuk mensosialisasikan prosedur pendaftaran dan pemberian izin dibangunnya dan dikelolanya daycare, serta memberikan arahan dan kemudahan bagi calon pengelola daycare untuk membangun daycare;

d. Mendorong Kemendikbudristek, Kemensos, dan KPPPA bersama pengelola daycare menyusun dan memastikan terdapat Standard Operating System (SOP) dan regulasi yang sama yang bisa dipertanggungjawabkan di tiap daycare yang ada di seluruh wilayah Indonesia, guna mencegah terjadinya kekerasan pada anak di lingkungan daycare;

e. Mendorong Kemendikbudristek, Kemensos, KPPPA, dan KPAI mempublikasikan melalui website atau media sosial mengenai nama-nama daycare yang resmi dan memiliki izin, sehingga masyarakat tidak perlu takut dan khawatir apabila menitipkan anaknya di daycare.