Adanya kasus pencatutan KTP dalam mendukung pasangan calon kepala daerah tertentu
Adanya kasus data Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejumlah masyarakat dicatut mendukung pasangan calon kepala daerah tertentu, DPR perlu:
a. Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengusut dan segera menyelesaikan permasalahan tersebut secara jujur, adil, dan transparan, serta bertanggung jawab kepada masyarakat, guna memastikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat tidak disalahgunakan;
b. Mendorong KPU mengevaluasi kinerja yang dilakukan selama ini, khususnya dalam memverifikasi dan memeriksa dengan detail keabsahan KTP maupun NIK masyarakat, sehingga ke depannya diharapkan tidak terjadi kembali kasus serupa, mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan pesta demokrasi masyarakat;
c. Mendorong KPU bersikap adil dan objektif dalam menanggapi permasalahan tersebut, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pencatutan NIK tersebut;
d. Mendorong KPU segera mensosialisasikan secara massif mengenai prosedur pengecekan NIK masyarakat dan pelaporan apabila diketahui NIK masyarakat masuk dalam pencatutan, serta berkomitmen memproses seluruh laporan yang masuk terkait hal tersebut dan segera menuntaskannya;
e. Mengimbau masyarakat turut mengawasi proses Pilkada 2024 ini dan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang segan apabila menemukan tindak penyelewengan.