Masih maraknya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia

  Masih maraknya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tanah Air, termasuk di sektor tekstil dan industri lainnya, bahkan baru-baru ini terjadi PHK di Tokopedia - Tiktok Shop, DPR perlu:

a. Mendorong Pemerintah memperhatikan hal tersebut, dan mengevaluasi penyebab terjadinya PHK di sejumlah sektor tersebut, agar ke depannya angka PHK di Indonesia bisa lebih ditekan;

b. Mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan hak-hak para pekerja yang di PHK tersebut diberikan seutuhnya sesuai regulasi yang berlaku;

c. Mendorong Kemnaker membuka peluang pekerjaan yang lebih luas, termasuk berwirausaha, sehingga masyarakat, khususnya yang telah di PHK tersebut, dapat kembali bekerja dan diberdayakan secara maksimal agar mampu membiayai kebutuhan hidup sehari-hari;

d. Mendorong Pemerintah melakukan langkah antisipasi dan memperhatikan daya beli masyarakat, menjaga kondusifitas iklim usaha, dan menjaga inflasi, guna mencegah terjadinya perluasan PHK di berbagai sektor, mengingat maraknya PHK dapat meningkatkan angka pengangguran di Tanah Air;

e. Mengimbau para pengusaha untuk menjaga produktivitas para pekerja atau karyawan agar terus mampu menghasilkan produk-produk berkualitas yang mampu bersaing di pasaran nasional maupun global; 

f. Mendorong Kemnaker juga memperhatikan masyarakat lainnya yang masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan, tidak hanya kepada masyarakat yang telah di PHK, agar tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia bisa mengalami peningkatan.