harga komoditas pangan kembali alami kenaikan pasca Hari Raya Idul Adha 1445

 Pasca Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah (H), sejumlah harga komoditas pangan kembali mengalami kenaikan yang berdampak pada munculnya ancaman inflasi pangan di Tanah Air, DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah memperhatikan hal tersebut secara serius, serta segera menyusun langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya inflasi pangan di Tanah Air;

b. Mendorong pemerintah melakukan upaya untuk mengendalikan harga pangan di pasaran, baik melalui operasi pasar secara masif maupun upaya-upaya lainnya, serta memperlancar pasokan dan distribusi pangan ke tiap wilayah, sehingga tidak ada wilayah yang kekurangan maupun kehabisan stok pangan; 

c. Mendorong pemerintah memastikan melakukan pendataan secara akurat dan terkini mengenai kebutuhan pangan nasional serta ketersediaannya di dalam negeri, dan segera bertindak apabila persediaan tidak mencukupi permintaan masyarakat;

d. Mendorong pemerintah melakukan pengawasan secara ketat terhadap distribusi bahan pangan, serta mencegah adanya tindakan penimbunan oleh oknum yang mengganggu pasokan, sehingga tidak terjadi inflasi pangan yang dapat menggerus daya beli masyarakat.