8 WNI menjadi korban tenggelamnya kapal tanker Koeyoung Sun di perairan jepang

 Kapal tanker Koeyoung Sun muatan bahan kimia asam akrilat berbendera Korea Selatan yang membawa 11awak kapal, 8 diantaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) tenggelam di perairan Jepang pada Rabu, 20 Maret 2024, insiden tersebut menewaskan 8 orang dan 2 orang masih dinyatakan hilang:

a. Mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jepang untuk segera memastikan kondisi maupun identifikasi terhadap kondisi WNI yang menjadi korban insiden tersebut;

b. Mendorong Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkoordinasi dengan KBRI Jepang dan Korea Selatan untuk terus melakukan pemantauan terkait status kondisi 8 WNI abk kapal Koeyoung Sun;

c. Mendorong Kemenlu untuk menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Korea Selatan terkait pertanggungjawaban atas insiden yang terjadi terlebih sebelumnya pada 10 Maret 2024 insiden kapal nelayan Korea Selatan tenggelam di pesisir selatan Tongyoeong telah menewaskan 3 WNI; 

d. Mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan KBRI Jepang dan otoritas berwenang untuk mengupayakan pemulangan 8 WNI korban kecelakaan tersebut;

e. Mendorong Pemerintah untuk berkomitmen melindungi dan memperjuangkan hak pelaut Indonesia yang bekerja di kapal internasional serta mengawal dan memfasilitasi agar korban maupun ahli waris mendapatkan hak nya atas insiden kecelakaan yang terjadi.