Rencana Penghapusan BBM Pertalite

 Adanya pemberitaan yang menyatakan bahwa pemerintah akan menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, akan tetapi PT. Pertamina menyatakan masih belum akan menghapus Pertalite dan menggantikannya dengan Pertamax Green 95 di tahun 2024 sebab mempertimbangkan pasokan bahan baku bioetanol jangka panjang hingga kesiapan daya beli masyarakat, DPR perlu:

a. Mendorong Pemerintah dan PT. Pertamina menginformasikan kepada masyarakat secara jelas mengenai isu penghapusan BBM jenis pertalite tersebut, sehingga masyarakat tidak khawatir, mengingat harga Pertalite Rp10.000 per liter diinformasikan akan diganti dengan jenis BBM yang dijual lebih mahal dengan harga Rp13.900 per liter;

b. Mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT. Pertamina, dan stakeholders terkait lainnya, untuk terus mengkaji rencana penggantian Pertalite ke Pertamax Green 95, baik dari sisi daya beli masyarakat maupun pasokan bahan baku jenis BBM tersebut, sehingga nantinya BBM dapat lebih ramah lingkungan namun tetap dengan harga terjangkau sesuai kemampuan daya beli masyarakat;

c. Mendorong Kementerian ESDM dan PT. Pertamina berkomitmen mewujudkan berbagai upaya dan langkah secara bertahap untuk mencapai target nol emisi karbon (net zero emission/NZE) pada tahun 2060;

d. Mendorong Kementerian ESDM dan PT. Pertamina agar terus menyosialisasikan kepada masyarakat dari jauh-jauh hari mengenai penyesuaian atau penggantian BBM, serta memastikan masyarakat miskin dan kurang mampu tetap bisa mendapatkan hak mereka untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan masing-masing, salah satunya melalui subsidi BBM.