Harga Tiket Pesawat Domestik Masih Terlampau Tinggi
Harga tiket pesawat domestik saat
ini masih terlampau tinggi yang disebabkan kurangnya armada pesawat dan
tingginya harga BBM. Keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut sudah
berlangsung selama 9 bulan terakhir, selain menyebabkan sektor pariwisata merandang,
masalah ini juga mengganggu mobilitas masyarakat, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif
(Kemenparekraf) berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk
melakukan pemetaan lokasi-lokasi pariwisata yang dapat diakses melalui jalur
udara dan mempertimbangkan penerapan kisaran tarif batas atas (TBA) dengan
tarif batas bawah (TBB) untuk harga tiket pesawat domestik pada destinasi yang
sudah ditentukan, seperti destinasi yang diminati pelancong atau memiliki
potensi wisata yang cukup tinggi dapat lebih murah dibandingkan dengan destinasi
yang tidak terlalu diminati oleh pelancong atau minim potensi wisata sebagai
langkat untuk menurunkan kembali harga tiket pesawat domestik dan memulihkan
pariwisata;
b. Mendorong Kemenhub dan
PT. Pertamina, bersama penyelenggara bandara dan pengelola maskapai untuk
melakukan kajian dan perencanaan yang matang dalam menghadapi tingginya harga
avtur terhadap industri penerbangan di Indonesia, sehingga dapat dilakukan langkah
untuk menurunkan kembali harga tiket pesawat domestik;
c. Mendorong Kemenhub
meninjau kembali regulasi-regulasi yang mengatur tarif atau biaya dalam
industri penerbangan agar bisa disesuaikan dengan kondisi saat ini, seperti
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel
Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga
Berjadwal Dalam Negeri, serta membantu industri penerbangan untuk memangkas
biaya-biaya yang menjadi beban maskapai penerbangan;
d. Mendorong Kemenhub
menyediakan dan mengklasifikasikan alternatif harga tiket pesawat dan maskapai
yang dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat, sehingga pemulihan harga tiket
pesawat domestik agar mmampu kembali berada di level harga sebelum pandami Covid-19
dapat dilakukan secara optimal.