Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Masih Terjadi disejumlah Wilayah
Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih terjadi di sejumlah wilayah, seperti yang terjadi di Sidoarjo, Yogyakarta, dan beberapa daerah lainnya, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menindak secara tegas para pelaku penyelewengan penggunaan BBM subsidi sesuai peraturan perundangan yang berlaku, baik terhadap pengguna maupun petugas yang turut terlibat;
b. Mendorong Kementerian ESDM memastikan PT. Pertamina meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan BBM bersubsidi, sehingga peruntukannya sesuai dengan amanat dan target penerima;
c. Mendorong Kementerian ESDM, PT. Pertamina, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) mengevaluasi masih terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi di Indonesia, agar dapat ditentukan langkah-langkah strategis yang tepat guna mencegah terjadinya kembali penyalahgunaan terhadap BBM subsidi;
d. Mendorong PT. Pertamina menggencarkan berbagai upaya yang bisa mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi, serta secara rutin dan berkala melakukan monitoring stok BBM subsidi di tiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU);
e. Mendorong Kementerian ESDM bersama PT. Pertamina memvalidasi kembali data penerima BBM subsidi, agar pengguna BBM subsidi benar-benar sudah sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan dalam ketentuan yang berlaku.