Maraknya Kasus Bunuh Diri di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa di Indonesia

Maraknya kasus bunuh diri di kalangan pelajar dan mahasiswa atau mahasiswi yang kerap terjadi belakangan ini, DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah memetakan faktor-faktor yang masih menjadi penyebab maraknya bunuh diri yang terjadi di kalangan pelajar dan mahasiswa, agar dapat ditentukan strategi hingga kebijakan yang tepat untuk membuat sistem pencegahan kasus bunuh diri yang optimal;

b. Mendorong Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengevaluasi kurikulum pendidikan di tiap satuan pendidikan, agar pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek kognitif saja, tetapi juga memperhatikan kecerdasan spiritual dan emosional;

c. Mendorong pemerintah untuk memastikan proses pelayanan kesehatan mental bisa ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mengingat gangguan mental tidak bisa dianggap sepele karena dapat berimbas buruk bagi individu yang mengalami, serta diharapkan biaya pengobatan tidak membebankan perekonomian masyarakat;

d. Mendorong pemerintah berkoordinasi dengan satuan pendidikan untuk melakukan screening kesehatan mental di tiap sekolah atau perguruan tinggi, sehingga ketika ada gejala kesehatan mental yang berat, langsung bisa diarahkan untuk mendapatkan layanan konseling.