Bulog Membatalkan Impor 500 ribu Ton Beras

 Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) menyatakan pihaknya membatalkan impor 500 ribu ton beras dari rencana impor 1,5 juta ton hingga akhir tahun ini, DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah mengawasi stok beras di gudang Bulog agar mencukupi kebutuhan masyarakat di Indonesia, meski beras 500 ribu ton batal diimpor, serta memastikan sejumlah kontrak impor beras yang sudah ditetapkan, dijalankan sesuai ketentuan;

b. Mendorong pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan pemantauan harga beras di pasaran untuk memastikan sejumlah upaya yang dilakukan, termasuk impor beras dapat menstabilkan harga beras; 

c. Mendorong pemerintah mengkaji dan memperhitungkan kembali secara cermat mengenai besaran impor beras yang akan dilakukan, mengingat, selain untuk memenuhi stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP), pemerintah tetap harus memastikan impor beras tidak merugikan petani beras dalam negeri, baik petani kecil maupun petani besar, sebab masyarakat berpotensi akan lebih meminati beras impor dibanding beras produksi dalam dalam negeri;

d. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) menyusun upaya jangka menengah dan jangka panjang untuk meningkatkan produksi beras dalam negeri, dengan memperhatikan faktor bahwa Indonesia merupakan negara agraris dan memiliki kondisi cuaca alam yang tidak bisa diprediksi akurat ataupun dihindari, sehingga Indonesia dapat mewujudkan kemandirian pangan, khususnya pangan pokok, dan tidak tergantung pada impor.