Pengelolaan Warisan Budaya Masih Mengabaikan Aspek Kelestarian

 Pengelolaan terhadap berbagai warisan budaya masih dilakukan dengan kurangnya tanggung jawab dan mengabaikan aspek kelestarian, DPR perlu:

a. Mendorong Pemerintah memetakan berbagai warisan budaya yang ada di Indonesia, dan mengevaluasi metode serta pengelolaan yang selama ini dilakukan terhadap warisan budaya tersebut, sehingga dapat ditentukan upaya yang tepat agar warisan budaya tetap dapat terjaga dan membantu kesejahteraan masyarakat di sekitar;

b. Mendorong Pemerintah melibatkan sejumlah pihak, seperti masyarakat sekitar, untuk mengelola warisan budaya Indonesia secara inklusif, sehingga warisan budaya tersebut dapat terus dilestarikan dan diperkenalkan hingga generasi-generasi mendatang;

c. Mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk memperhatikan keseimbangan antara aspek pelestarian dan wisata dalam mengelola warisan budaya agar tidak berbenturan. DPR menegaskan, nilai dari warisan budaya harus terus dijaga dan dilestarikan, sekalipun warisan budaya tersebut menjadi tempat wisata, seperti Candi Borobudur, Monumen Nasional (Monas), dan warisan budaya lainnya;

d. Mendorong Pemerintah menetapkan dan mengimplementasikan langkah-langkah konkret dalam melindungi warisan budaya, serta mendukung seluruh stakeholders terkait untuk menyusun Rencana Aksi Nasional Pemajuan Kebudayaan 2025-2029 secara optimal.