Pemerintah Akan Menggolontorkan Sejumlah Bantuan Pada Akhir 2023
Pemerintah akan menggelontorkan sejumlah bantuan pada akhir tahun 2023, berupa subsidi relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada pembelian rumah di bawah Rp2 miliar, subsidi biaya administrasi sebesar Rp4 juta untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah, perpanjangan bantuan sosial (bansos) beras 10kg, serta pemberian bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah menyosialisasikan bantuan subsidi tersebut, khususnya terkait subsidi perumahan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tertarik untuk melakukan pembelian rumah untuk mendongkrak sektor properti yang memberikan multiplier effect terhadap sektor-sektor pendukung perumahan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi;
b. Mendorong pemerintah melakukan evaluasi berkala setelah program bantuan mulai digelontorkan untuk memastikan kebijakan ini efektif dan signifikan memberikan pengaruh pada produk domestik bruto (PDB) dan stabilitas perekonomian;
c. Mendorong pemerintah segera menyusun aturan teknis dalam pengajuan subsidi perumahan serta memastikan data yang digunakan sesuai dengan data masyarakat sesungguhnya;
d. Mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) bersama pemerintah daerah (pemda) memastikan distribusi bansos tepat sasaran & tepat waktu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terkini dan sesuai dengan masyarakat yang betul-betul membutuhkan, serta berdasarkan hasil evaluasi pemberian bansos pada periode sebelumnya untuk menjaga daya beli masyarakat;
e. Mendorong pemerintah menyusun strategi dan mencari solusi jangka panjang untuk menjaga stabilisasi ekonomi apabila guncangan ekonomi global berlangsung lama, sebab program subsidi dan bansos cukup menjadi solusi jangka pendek;
f. Mendorong pemerintah memastikan persediaan dan distribusi bahan pangan mampu memenuhi kebutuhan nasional untuk mencegah terus terjadinya kenaikan harga pangan, khususnya kenaikan harga beras yang saat ini menjadi penyumbang angka inflasi yang cukup tinggi;
g. Mendorong pemerintah memperhitungkan dengan cermat terhadap berbagai kebijakan guna menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak membengkak atau tetap sesuai target.