Masih Tingginya Harga Sejumlah Komoditas Pangan

 Masih tingginya harga sejumlah komoditas pangan, seperti beras, bawang putih, dan gula pasir, sehingga berpotensi  menyulitkan sebagian perekonomian masyarakat, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pangan Nasional (Bapanas), bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) berpartisipasi aktif dalam menstabilkan stok dan harga pangan di pasaran, termasuk beras, bawang putih, dan gula, seperti dengan melakukan operasi pasar, agar harga sejumlah komoditas pangan tersebut dapat kembali stabil dan tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) atau tarif batas atas, sehingga mencegah potensi terjadinya inflasi;

b. Mendorong Kemendag, Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Urusan Logistik (Bulog), Satuan Tugas (Satgas) Pangan, bersama Pemda mengevaluasi secara komprehensif faktor-faktor yang menyebabkan masih tingginya harga sejumlah komoditas tersebut di pasaran, dan berupaya kembali menstabilkan harga pangan dengan tetap menjamin kesejahteraan petani, sehingga harga pangan di pasaran dapat segera menyesuaikan dan tidak melebih HET yang telah ditetapkan;

c. Mendorong Kemendag, Bapanas, Bulog, bersama Pemda menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah melambungnya harga pangan di pasaran melebihi HET, serta melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pangan di pasaran dan melakukan upaya untuk mencegah potensi penimbunan pangan oleh berbagai pihak yang berpotensi berdampak pada kelangkaan dan tingginya harga pangan di pasaran;

d. Mendorong Bulog dan Pemda memastikan ketersediaan pangan di tiap daerah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan mengoptimalkan serta meningkatkan produksi sejumlah komoditas pangan tersebut di Tanah Air;

e. Mendorong Kemendag, ke depannya memastikan beras, bawang putih, dan gula didistribusikan secara merata di pasaran dan dijual dengan harga sesuai dengan HET, sehingga stok pangan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah, dan tidak membebani perekonomian masyarakat; 

f. Mendorong Kemendag, Kementan, Bulog, Satgas Pangan, bersama Pemda juga memastikan petani, distributor, hingga pedagang tidak mengalami kerugian, serta berkomitmen tidak dengan mudah melakukan impor pangan, mengingat hal tersebut bertentangan dengan prinsip kedaulatan dan kemandirian pangan. Diharapkan pemerintah dapat menyelesaikan berbagai persoalan dari hulu ke hilir terkait tingginya harga sejumlah komoditas pangan tersebut;

h. Mendorong Bapanas bersama Bulog dan Pemda terus memperbarui data suplai dan kebutuhan pangan dalam negeri agar jumlah atau stok panganbdi tiap wilayah seimbang dengan kebutuhan masyarakat, guna menjaga stabilisasi harga dan stok pangan di pasaran.