Hari Penerbangan Nasional

  Hari Penerbangan Nasional diperingati tanggal 27 Oktober setiap tahunnya, tahun ini Hari Penerbangan Nasional jatuh pada hari Jumat esok, DPR perlu:

a. Menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Penerbangan Nasional kepada seluruh masyarakat Indonesia yang berkecimpung di dunia penerbangan. Diharapkan dengan peringatan Hari Penerbangan Nasional ini, seluruh insan penerbangan seperti Pilot, Co-Pilot, Pramugara/i dan lainnya agar senantiasa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, terutama dari sisi keselamatan dan kenyamanan;

b.Mendorong pemerintah menambah eksistensi dan meningkatkan infrastruktur bandara di seluruh wilayah Indonesia, sehingga koneksivitas antar wilayah Indonesia melalui layanan udara semakin mudah dan terjangkau, serta dapat menumbuhkan sektor pariwisata yang ada di Indonesia;

c. Mendorong pemerintah memberikan pengakuan berupa penghargaan atas pencapaian dan kontribusi profesional para insan penerbangan dalam industri penerbangan Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memberikan motivasi sehingga mereka terus meningkatkan layanannya kepada masyarakat;

d. Mendorong pemerintah beinvestasi dalam pendidikan dan pelatihan bagi generasi muda yang tertarik dalam industri penerbangan seperti beasiswa untuk menjadi Pilot dan teknisi pesawat. Pemerintah juga didorong berinvestasi dalam pengembangan industri pesawat dalam negeri, sehingga diharapkan layanan transportasi udara kedepannya dapat diakses secara ekonomis.